Senin, 30 Januari 2012

Rajah Dahi

cap 'penjahat' seumur hidup

DIPERSILAHKAN: Mengunduh, jika ingin...
DILARANG KERAS: Mengklaim dan menggunakan karya di atas untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau lembaga. Terima Kasih.


"Seperti merajah kening dan memberi simbol tertentu pada kartu tanda penduduknya," Ujar Reza Indragiri Amriel kepada Tempo, Kamis, 26 Januari 2012.

Jauhkan hukuman yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan trauma seumur hidup dari prinsip-prinsip hak asasi (HAM). Alasannya sederhana, gunakan logika terbalik, apakah sang pelaku tindak kejahatan yang demikian terlintas dalam pikirannya tentang hak asasi sang korban? Malah, hukuman seperti ilustrasi di atas, seharusnya juga diberikan kepada siapa saja yang terlibat tindak pidana korupsi seperti yang dijelaskan oleh saudara Roy Satria dalam tulisannya yang berjudul: Hukuman Rajah Untuk Koruptor sehingga menimbulkan 'efek jera' yang efektif.

Berita Terkait:
Simbol KTP Seumur Hidup bagi Pemerkosa
Pemerkosaan di Angkot Kejahatan yang Situasional
Polisi Didesak Buat Terobosan Cegah Perkosaan
Pemerkosa Mahasiswi Binus di Angkot Terancam Hukuman Mati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar